Aku ngebaas ini karena aku laki2...!!! Lho kok....? Bukankah haid ini peristiwanya wanita sob, Untuk apa kamu ngebahas ini....kayak nggak ada topik lagi...!!!!! Justru itu ...!! Karena aku laki2 aku mesti ngebahas ini...Bukankah laki2 akan menjadi Imam sebuah rumah tangga, memimpin wanitanya, baik istrinya ataupun anak2 wanitanya...Jadi harus tau dong ah....YAAAh biar nggak bloon2 amat lah bila ada masalah tentang bab ini...Paling tidak kita sedikit2 tau apa itu haid...OK Nah Aku rangkumin ini dari berbagai sumber yang aku baca ala madzhab syafi'i, Dan pembahasannya akan terbagi menjadi beberapa bagian:
1. Definisi haid
haid adalah darah dengan sifat2 tertentu yang keluar dari rahimnya wanita, keluar melewati 'Anu'nya wanita, keluarnya saat waktu tertentu dan wanitanya dalam kondisi sehat, tidak karena melahirkan atau pecahnya selaput dara.
*DArah dengan sifat2 tertentu maksudnya darahnya kental, hangat, warna merah kehitam-hitaman atau merah membara, keluar dengan tekanan dan sedikit menusuk dengan bau yang tak sedaaap.Seperti keterangan hadits ini:
Dari Urwah bahwa fatimah binti Abi Jahsyin mengalami istihadhah, maka Nabi SAW berkata kepadanya “Apabila darah haid, maka warnanya hitam dan sudah dikenal, oleh karena itu tinggalkan shalatmu. Bilamana lain warnanya itu adalah urat terputus”. (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibbah dan Al-hakim)
Asy-Syaukani menyatakan “Hadits itu menunjukan bahwa darah haid diketahui dengan sifatnya. Jika darahnya berwarna hitam, ia adalah darah haid. Kalau tidak, maka ia adalah darah istihadhah”
*Saat waktu tertentu disini adalah wanita yang berumur 9 tahun kurang 15 hari dalam hitungan tahun rembulan (hijri) sampai dengan batas yang tidak ada ketentuannya....(waaaaah repot juga yaaah jadi wanita....) Cuman biasanya haid ini berhenti pada usia 62 tahun. Jadi kalau wanita kok belum mencapai umur 9 tahun kurang 15 hari kok ngeluarin darah, darah itu berarti bukan darah haid.
2. Waktu Lamanya haid
*sedikit2 nya haid adalah 1 hari 1 malam(24 jam)
*umum2nya haid adalah 6-7 hari , asal darah haid itu keluarnya bila dikumpulkan mencapai 24 jam.
*lama2 nya haid adalah 15 hari, juga disyaratkan darah tersebut keluarnya bila dikumpulkan mencapai 24 jam.
3. Hal2 yang tidak boleh dilakukan wanita saat haid
- Untuk hal ini aku kutipkan saja dari kitabnya salah satu Ulama Assyafi'i (safinatunnajah) yaitu:
Wayahrumu Bilhaidhi 'Asyarotu Asyyaa-a : Ash-Sholaatu , Wath-Thowaafu , Wamassul Mush-hafi , Wahamluhu , Wallubtsu Fil Masjidi , Waqirooatul Qur-aani Biqoshdil Qur-aani , Wash-Shoumu , Wath-Tholaaqu , Walmuruuru Fil Masjidi In Khoofat Talwiitsahu , Wal Istimnaa'u Bimaa Bainassurroti Warrukbati.
Artinya: Dan haram dengan sebab haid 10 perkara : Sholat , dan Thowaf , dan menyentuh AlQur-an , dan membawanya , dan berdiam diri di Masjid , dan membaca AlQur-an dengan qoshod/niat mbaca Qur-an , dan puasa , dan talak , dan berjalan di dalam Masjid jika ia takut darahnya menetes di masjid , dan bersenang senang dengan sesuatu yg antara pusat dan lutut.
Nah kiranya itu saja dari aku tentang pembahasan ini.....Salam
Cetak Halaman Ini